Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2026/PN Tbn MUHAMMAD ASROF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MUHAMMAD ASROF
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon  Nomor 3523-LT-100726-0068 tertanggal 10 Juli 2026   tentang Nama Pemohon yang tercatat  MUHAMMAD ASROF, dilakukan perubahan menjadi nama  pemohon NGASRUP sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 24/20/II/2009 tertanggal 16 Februari 2009 , serta kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3523-LT-24102011-0030  tertanggal  3 November 2010 tercatat nama pemohon NGASRUP;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon  Nomor 3523-LT-100726-0068 tertanggal 10 Juli 2026   tentang Nama Pemohon yang tercatat  MUHAMMAD ASROF, dilakukan perubahan menjadi nama  pemohon NGASRUP sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 24/20/II/2009 tertanggal 16 Februari 2009 , serta kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3523-LT-24102011-0030  tertanggal  3 November 2010 tercatat nama pemohon NGASRUP;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak