Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2026/PN Tbn SAYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SAYU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Alrmahum NURISAH tersebut telah meninggal dunia pada tanggal 02 April 1995  karena sakit biasa/tua, sebagaiamana tercatat dalam Surat Keterangan kematian NO. 400.12.3.1/20/414.41203/2026;
  3. Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTuban, agar mencatat Kematian Ibu Pemohon yang bernama NURISAH tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Dusun Pangklangan, Desa Mandirejo, Kec. Merakurak, Kab. Tuban pada 12 Juni 2000  karena sakit biasa/tua telah meninggal dunia orang yang bernama NURISAH;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak