Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PN Tbn NURHADI ANTO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama NURHADI sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran dan Buku Nikah, nama NYAMAT sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) , serta nama NURHADI ANTO sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) , adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon, dengan nama yang benar dan sah adalah NURHADI sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran dan Buku Nikah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban guna dilakukan pencatatan dan/atau penyesuaian data administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak