| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-100726-0068 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Nama Pemohon yang tercatat MUHAMMAD ASROF, dilakukan perubahan menjadi nama pemohon NGASRUP sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 24/20/II/2009 tertanggal 16 Februari 2009 , serta kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3523-LT-24102011-0030 tertanggal 3 November 2010 tercatat nama pemohon NGASRUP;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-100726-0068 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Nama Pemohon yang tercatat MUHAMMAD ASROF, dilakukan perubahan menjadi nama pemohon NGASRUP sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 24/20/II/2009 tertanggal 16 Februari 2009 , serta kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3523-LT-24102011-0030 tertanggal 3 November 2010 tercatat nama pemohon NGASRUP;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |