Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2026/PN Tbn HARIYANTO, SH Mukhamad Saman Hudi Bin Djuri Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 10/Pid.C/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/7/IX/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Mukhamad Saman Hudi Bin Djuri (Alm)  Pada hari Senin, tanggal 03 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, bertempat di Warung milik sdri Mukhamad Saman Hudi Bin Djuri (Alm)  Ds. Mandirejo Kec. Merakurak Kab. Tuban, telah Menjual, atau mengedarkan mengecer dan menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapai  izin dari instansi yang berwenang.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana  Pasal 16 ayat 1 huruf C  jo  Pasal 26 Ayat 1 PERDA Kabupaten Tuban No. 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya