Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2026/PN Tbn Sri Wahyudi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.Sri Wahyudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama  anak Pemohon yang tercatat di dalam Akta Kelahiran Nomor : 3523-LU-05072021-0071 tertanggal 14 Juni 2021, yang tercatat nama anak Pemohon MUHAMMAD DEDE PUTRA dilakukan perubahan menjadi  DITO PUTRA;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon yang tercatat di  dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3523-LU-05072021-0071 tertanggal 14 Juni 2021, yang tercatat nama anak Pemohon MUHAMMAD DEDE PUTRA dilakukan perubahan menjadi  DITO PUTRA;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak